KEBIJAKAN PRIVASI BABAHALGO
Versi 2.2 · Berlaku sejak: 16 Agustus 2026
Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana PT. Babah Algo Digital (Perseroan Perorangan; SK Menteri Hukum AHU-A107130.AH.01.30.Tahun 2026; NIB 2407260007433; Jl. Rp Soeparto No. 48, RT 004/RW 005, Mentaos, Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan 70714) — "kami" — mengumpulkan, menggunakan, menyimpan, dan melindungi data pribadi Anda sesuai UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
1. Data yang Kami Kumpulkan
| Kategori | Contoh | Sumber |
|---|---|---|
| Data akun | nama, email, nomor telepon, negara domisili, kata sandi (hash) | Anda |
| Data verifikasi | hasil verifikasi email/telepon; dokumen identitas hanya bila diperlukan untuk tier/fitur tertentu | Anda |
| Data langganan & pembayaran | plan, status, riwayat invoice, ID transaksi gateway (DOKU) — kami tidak menyimpan data kartu | Anda & gateway |
| Data penggunaan | log akses, alamat IP, perangkat, browser, zona waktu, fitur yang digunakan | Otomatis |
| Data dukungan | isi komunikasi dengan layanan pelanggan | Anda |
| Metadata koneksi pihak ketiga | label koneksi, jenis izin API (trade-only), waktu pembuatan — bukan secret/kata sandi akun broker/exchange Anda | Anda |
Kami tidak pernah meminta atau menyimpan kata sandi akun broker, sekuritas, atau exchange Anda. Kredensial API yang Anda hubungkan disimpan terenkripsi pada sistem mesin kami dengan akses sangat dibatasi, dan wajib Anda buat tanpa izin penarikan dana.
2. Dasar Pemrosesan (Pasal 20 UU PDP)
- Persetujuan — mis. pemasaran, cookie non-esensial.
- Pelaksanaan perjanjian — menyediakan Layanan, memproses langganan, dukungan.
- Kewajiban hukum — pencatatan pajak, permintaan otoritas yang sah.
- Kepentingan sah yang seimbang — keamanan sistem, pencegahan penipuan/penyalahgunaan, peningkatan layanan.
3. Tujuan Penggunaan
Menyediakan dan mengoperasikan Layanan; autentikasi dan keamanan akun; penagihan dan pencatatan; pemberitahuan layanan (termasuk perubahan S&K); penegakan batasan wilayah produk; pencegahan penipuan dan penyalahgunaan; pemenuhan kewajiban hukum; pemasaran langsung hanya dengan persetujuan (dapat ditarik kapan saja).
4. Pihak Ketiga Penerima Data
- Penyedia pembayaran (DOKU) — pemrosesan transaksi. Midtrans dan Xendit tidak lagi menerima data transaksi kami sejak 16 Agustus 2026; keduanya tetap disebut di sini sampai masa retensi catatan pengujian berakhir.
- Google (Google Workspace) — email perusahaan. Selain menampung kotak surat kanal kontak dan dukungan, layanan ini mengirimkan email transaksional kepada Anda melalui relai SMTP: verifikasi alamat email, pengaturan ulang kata sandi, dan pengiriman faktur. Yang diproses Google pada jalur ini adalah alamat email tujuan, isi pesan tersebut, dan metadata pengirimannya (waktu dan status kirim).
- Postmark — penerima laporan agregat DMARC untuk domain email kami (alamat IP pengirim dan volume pengiriman; bukan isi pesan dan bukan alamat penerima).
- Penyedia infrastruktur (hosting VPS, Cloudflare, penyedia analitik) — di bawah kontrak pemrosesan data.
- Otoritas berwenang — hanya berdasarkan kewajiban hukum.
Kami tidak menjual data pribadi Anda dan tidak membagikannya kepada pialang/exchange mana pun.
5. Transfer Lintas Negara
Sebagian pihak ketiga penerima data dan penyedia infrastruktur kami berlokasi di luar Indonesia. Transfer dilakukan dengan dasar hukum yang sah (persetujuan Anda, atau pelaksanaan perjanjian, atau kewajiban kontraktual pelindungan yang memadai) sesuai UU PDP.
6. Penyimpanan, Retensi, dan Keamanan
- Retensi: data akun selama akun aktif; setelah penghapusan akun, dihapus/dianonimkan dalam 90 hari, kecuali data yang wajib disimpan menurut hukum (catatan transaksi/keuangan: 5 tahun; log persetujuan dokumen hukum: selama diperlukan untuk pembuktian).
- Keamanan: enkripsi dalam transit (TLS) dan untuk data sensitif saat disimpan; hashing kata sandi (argon2id); akses berbasis peran dan prinsip hak minimum; pencatatan akses (audit trail); uji keamanan berkala.
- Notifikasi kegagalan pelindungan: apabila terjadi kegagalan pelindungan data pribadi, kami memberitahu Anda dan kementerian/lembaga berwenang paling lambat 3×24 jam setelah diketahui, sesuai UU PDP, beserta langkah pemulihan.
7. Hak Anda (Pasal 5–15 UU PDP)
Anda berhak: mengakses dan memperoleh salinan data; memperbaiki data yang keliru; mengakhiri pemrosesan, menghapus, atau memusnahkan data (dengan pengecualian kewajiban hukum); menarik persetujuan; mengajukan keberatan; membatasi pemrosesan; dan mengajukan gugatan atas kerugian akibat pelanggaran pelindungan data. Permohonan melalui email privasi di bawah; kami menanggapi paling lambat 3×24 jam untuk konfirmasi penerimaan dan menyelesaikan sesuai jangka waktu hukum yang berlaku (kami berkomitmen: substansi maksimal 14 hari kerja).
8. Cookie dan Teknologi Serupa
Cookie esensial (sesi, keamanan) selalu aktif. Cookie analitik/preferensi hanya dengan persetujuan melalui spanduk cookie; dapat diubah kapan saja di pengaturan. Kami tidak menggunakan cookie iklan pihak ketiga.
9. Data Anak
Layanan tidak ditujukan untuk anak di bawah 18 tahun. Kami tidak dengan sengaja mengumpulkan data anak; data yang teridentifikasi sebagai milik anak akan dihapus.
10. Perubahan Kebijakan
Perubahan diberitahukan melalui email/Platform paling lambat 14 hari sebelum berlaku; versi dan tanggal dicatat pada halaman ini.
11. Kontak Privasi
Petugas Pelindungan Data Pribadi: Abdullah — [email protected] (subjek: "Privasi"). Alamat surat sesuai identitas badan hukum di atas.